Leap Logo

Bagaimana LKPP Bersama Telkom Membentengi Uang Negara

LP

Leap by Telkom

03 Dec 2022 15.56 WIB

portrait

Saat ini, pemerintah telah berkomitmen untuk menghadirkan ekosistem good governance sebagai upaya pengintegrasian peran pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat yang lebih efektif, efisien, dan bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya melalui tren transparansi serta pencegahan potensi kebocoran seperti penyelewengan atau korupsi. Permasalahan yang menyangkut uang negara ini rupanya menjalar pula ke Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah terus mengupayakan langkah yang tepat agar penggunaan uang negara menjadi lebih akurat dan transparan.

Salah satu pos khusus yang paling mendapatkan perhatian utama yaitu perbelanjaan barang dan jasa. Pada konteks ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi aktor penting untuk menjalankan maksud tersebut. LKPP adalah lembaga pemerintah setingkat kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas pokok LKPP ialah melaksanakan perumusan, pengembangan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Secara fungsi, LKPP mencakup penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Lalu, melakukan pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik. Fungsi lainnya mencakup monitoring atas pelaksanaan tugas LKPP itu sendiri.

“LKPP merupakan satu-satunya lembaga yang bisa mengatur kebijakan terhadap aktivitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah semua uang yang dibelanjakan melalui APBN atau APBD untuk membeli barang atau jasa. Jadi mulai dari Kementerian sampai Pemerintah Daerah melakukan pengadaan yang diatur oleh LKPP”, ungkap Project Leader Digitalisasi Pengadaan Pemerintah, Rahmat Danu Andika, menerangkan keberadaan LKPP.

Pelibatan Telkom Indonesia

Pada tahun 2022, terhitung jumlah uang yang dibelanjakan negara untuk belanja pengadaan barang dan jasa mencapai hingga 1300 triliun Rupiah. Pemerintah sendiri menghendaki pembelanjaan atas dana ini dapat terserap pada belanja produk-produk dalam negeri. Setidaknya jika 40% dari jumlah anggaran tersebut dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri, maka logisnya ekonomi Indonesia akan meningkat. Demi tercapainya tujuan tersebut, pemerintah menginstruksikan Kementerian BUMN guna menunjuk BUMN membantu misi di atas. Pada konteks inilah kemudian Telkom Indonesia ikut terlibat dan dipayungi oleh Instruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2022.

Tepat pada tanggal 30 Juni 2022, Telkom meluncurkan Dashboard Monitoring Produk Dalam Negeri Tahun Anggaran 2022 sebagai tahap awal kerjasama. Tujuan dashboard tersebut yaitu untuk melihat penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa dari dana yang dikucurkan APBN dan APBD. Selanjutnya, dashboard ini mampu menggambarkan sejumlah uang yang telah dibelanjakan, berapa yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan berapa yang bersifat impor.

Presiden pun bisa langsung memantau pelaksanaan belanja di tiap-tiap Kementerian hingga ke level Direktorat Jenderal karena bersifat real time. Kehadiran dashboard ini mampu memangkas waktu untuk mengakumulasi laporan pembelanjaan di seluruh Kementerian maupun Pemerintah Daerah. Terkait proses pembuatannya, dashboard fungsional ini berhasil diselesaikan oleh Telkom dalam kurun waktu satu setengah bulan saja. Waktu yang sangat cepat serta bermakna besar bagi keuangan negara.

Setelah itu, Bulan Agustus 2022 tepatnya, Telkom mendorong proses yang lebih jauh lagi. Kali ini gagasannya adalah merombak arsitektur digital dalam pengelolaan belanja barang dan jasa, agar tidak tumpang tindih, terlampau rumit, dan tambal sulam. Upaya ini dilakukan agar menghasilkan platform yang mampu menciptakan proses bisnis efisien. Oleh sebab itu, di titik inilah muncul ide tentang Platform Pengadaan Nasional sebagai platform yang lebih efisien, transparan serta sederhana atau boleh kita sebut simpel.

Platform Pengadaan Nasional ini akan digunakan oleh LKPP, rencananya akan mengaitkan pemangku kepentingan secara keseluruhan. Meliputi, publik, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD), penyedia barang dan jasa, serta LKPP sebagai pengelola platform itu sendiri.

“Pendekatannya user sentris. Kita melihat juga di negara-negara lain, Gov Tech menjadi instrumen penting di era transformasi digital pemerintahan. Kita menawarkan, Telkom bisa membantu LKPP untuk mengerjakan dan mengoperasikan ini. Semua akan terintegrasi, bukan hanya semua datanya nyambung, tapi secara flow process pun harus integrated. Karena akan menghasilkan business process yang efektif,efisien, dan transparan”, terang lelaki yang akrab disapa Dika.

Secara sederhana, rencana aktivitas yang melibatkan Telkom dalam menopang LKPP memiliki kemiripan dengan desain GovTech Edu. Artinya tim Telkom akan menjadi perpanjangan tangan dari LKPP. Serupa dengan GovTech yang menjadi bagian dan perluasan (extension body) dari Kemendikbud. Tetapi dalam kasus ini terdapat hal unik, faktor pembeda. Yaitu, diterapkannya inovasi pembiayaan.

Dari segi Arsitektur Platform Pengadaan Nasional yang berskala besar dan luas, jelas membutuhkan pembiayaan yang tidak kecil. Terdapat berbagai hal yang perlu dikerjakan dalam membangun platform raksasa ini. Sehingga disinilah inovasi diejawantahkan.

Konsep pembiayaannya akan berkarakter self-funded. Maknanya, akan ada kutipan yang diberlakukan dalam transaksi yang terjadi di platform tersebut kepada para penyedia yang mendapatkan manfaat. Dengan konsep ini Telkom tidak akan mengambil sepersen pun pembiayaan dari APBN. Melainkan meringankan beban APBN sekaligus memastikan keberlanjutan dampak. Bahkan, pemerintah akan mendapatkan tambahan pendapatan melalui pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menguatkan Produk Dalam Negeri, Mengawal Keuangan Negara

Setidaknya, terdapat empat tujuan yang bisa diraih jika platform Pengadaan Nasional terealisasi. Pertama, simplifikasi dan integrasi proses agar akurasi dan kemudahan mengolah data bisa terjadi. Kedua, optimasi Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ketiga, digitalisasi sebagai salah satu kunci penyelenggaraan negara. Terakhir, meningkatnya transparansi proses pengadaan serta mendukung kerja pemberantasan korupsi.

Mengenai optimasi PDN, Platform Pengadaan Nasional akan menjadi medium untuk mempertajam intervensi pemerintah. Dika memiliki penjelasan terkait hal tersebut, “e-Katalog di Dashboard Monitoring Produk Dalam Negeri saja sudah banyak men-generated insight dari data-data yang ada. Kedepan, keputusan-keputusan terkait PDN tidak hanya berdasarkan pendekatan makro, melainkan melihat data sebagai variabel pengambilan keputusan. Contoh di tahun ini dari kebijakan-kebijakan yang diambil LKPP dan pengoptimalan sistem, kita sudah bisa melihat transaksi pengadaan yang masuk ke UMKM. Trennya bagus sekali. Meningkat. Dengan itu juga, akan diketahui pula daerah-daerah mana yang pengadaan PDN-nya masih tidak memuaskan. Langkah apa saja yang perlu diambil.”

Platform Pengadaan Nasional pun juga diniatkan menjadi benteng digital bagi uang negara. Dengan nilai pengadaan barang dan jasa di atas 1300 triliun per tahun, tidak berlebihan bila terjadi kerentanan tertentu di wilayah ini. Jumlah yang besar dapat mengundang perilaku khilaf penyimpangan, termasuk praktik korupsi. Maka, adanya integrasi teknologi dalam pengelolaan uang negara dapat menjadi langkah pencegahan praktik pencegahan korupsi. Pengadaan barang dan jasa melalui anggaran di APBN harus dibuat lebih transparan, terang benderang alur dan prosesnya.

“Digitalisasi pengadaan ini kalau analogi saya membuat proses pengadaan dari hulu ke hilir menjadi banyak lampunya. Menjadi lebih terang. Lebih transparan. Kalau lebih terang, orang menjadi lebih hati-hati. Lebih mawas diri”, tambah Dika.

Upaya dalam mendorong transparansi pengadaan barang dan jasa, pemerintah memiliki satu satu misi kunci yaitu mendorong peningkatan e-Purchasing. e-Purchasing merupakan pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik. Untuk memastikan misi ini akan didorong pembelian berbasis e-Katalog. Artinya selama bisa dibeli melalui e-Katalog tidak diperbolehkan membeli melalui cara lain.

Walaupun sepintas terlihat sepele, pembelian melalui e-Katalog dapat menjadikan transparansinya dipantau secara akurat. Misalnya, pembelian barang tertentu lewat e-Katalog akan dengan mudah diteliti kebenarannya. Di wilayah ini bisa terjawab, kenapa Kementerian tertentu memilih membeli ke penyedia A, dan bukan B atau C. Di situ akan terjelaskan karena terdapat pembanding harga yang tertera jelas. Selain itu, akan mendatangkan proses yang transparan, dibandingkan pembelian non e-Purchasing atau pengadaan langsung.

Kedepannya, e-Katalog akan diupayakan untuk menjadi government marketplace yaitu Platform Pengadaan Nasional itu sendiri. Platform ini akan memungkinkan semua kebutuhan dapat dibeli melalui mekanisme e-Purchasing. Dari pengadaan alat kantor, hingga pembelian semen untuk proyek pembangunan infrastruktur akan terlibat disini. Semakin komplit marketplace ini akan semakin luas transparansi yang bisa dijangkau.

Akhirnya, LKPP menggandeng Telkom untuk menjadi mitra terpercaya demi menjadi pengawal tangguh dan modern bagi keuangan negara. Bersama teknologi di tangannya, Telkom Indonesia ikut memasuki wilayah penting lainnya dalam kehidupan berbangsa di Indonesia: Digitalisasi pengadaan pemerintah yang adil, efektif, efisien, dan transparan

Bukan barang instan yang sekali kedip langsung jadi, hal ini membutuhkan komitmen dan kerja keras, sama halnya dengan membangun sebuah peradaban baru. Seperti Dika yang sejak awal merasa terpanggil untuk berkontribusi nyata dalam ranah digital, karena baginya hanya Telkom yang paling ‘merah putih’ karena juga dimiliki oleh negara. Namun, akan berakhir lain jika kerja ini diserahkan kepada pihak swasta yang pure berorientasi bisnis. Dika juga memberi pandangan bahwa dalam 10 tahun terakhir transformasi digital di ranah privat mengalami perubahan yang sangat signifikan. Dampak digitalisasi terhadap cara kita hidup satu dasawarna ke belakang pun menyesuaikan.

Tidak hanya itu, pertumbuhan digital-digital talent juga akan mengalami peningkatan yang pesat. Diketahui Telkom sangat terbuka untuk mereka di luar sana yang yang ingin memberikan social impact secara lebih luas di ranah digital, mulai dari Social Media Specialist, UX Designer, dan beragam peran lainnya. Lebih khusus bagi mereka yang memiliki pandangan serta prinsip hadirnya transparansi di negeri ini untuk bergabung ke dalam Tribe LKPP yang tengah dikerjakan Telkom.

“Transformasi digital di tubuh pemerintah ini memerlukan talent-talent berpengalaman yang berkeinginan memberi perubahan untuk negeri, ambil peran yuk untuk membantu pemerintah karena ini adalah timing yang sangat pas. Selagi pemerintah juga berkomitmen membawa negara menjadi lebih transparan dan akuntabel. Kalau tidak sekarang, belum tentu dalam waktu dekat akan ada lagi kesempatan sebaik saat ini!,” tandas Dika.

Leapers, mari ambil peran untuk berkontribusi dalam mengelola produk digital untuk LKPP dengan bergabung di Tribe LKPP bersama Telkom Indonesia!

Baca juga: Ruang Kontribusi itu Bernama AGI

Masih penasaran dengan cerita lainnya? kunjungi medium kami dan follow untuk mengikuti keseruan lainnya!

Baca juga: Benarkah Auto Machine Learning Mengancam Profesi Seorang Data Scientist?

Formulir Pertanyaan