LP
Leap by Telkom
•
06 May 2024 15.57 WIB
Akses pasar seringkali menjadi suatu penghambat dalam proses pengadaan yang dilaksanakan suatu perusahaan. Khususnya dalam menemukan vendor atau pemasok yang dapat diandalkan. Sementara dari sisi penyedia barang/jasa (vendor) juga kerap kali menghadapi permasalahan pembayaran dari pembeli. Untungnya, dengan kemajuan teknologi sekarang ini, Pasar Digital (PaDi) UMKM dapat memberikan solusi untuk kedua hal tersebut. PaDi UMKM mempertemukan pembeli dalam hal ini perusahaan/BUMN yang membutuhkan barang atau jasa dengan penjual atau vendor/pemasok yang merupakan pelaku usaha seperti UMKM/penyedia jasa layaknya dalam sebuah marketplace.
Invoice Financing
Salah satu fitur penting yang ada dalam marketplace PaDi UMKM adalah Invoice Financing. Invoice Financing juga dikenal sebagai accounts receivable financing atau invoice factoring. Invoice Financing merupakan metode pendanaan di mana penjual/penyedia jasa menggunakan faktur yang belum jatuh tempo sebagai jaminan untuk mendapatkan pendanaan cepat dari lembaga keuangan yang sudah bekerjasama dengan PaDi UMKM. Mudahnya, Invoice financing merupakan jenis pembiayaan dengan menjaminkan faktur. Dengan kata lain setiap transaksi berhasil yang terjadi melalui PaDi UMKM dapat dijadikan jaminan untuk peminjaman dana ke lembaga keuangan.
Invoice Financing biasanya digunakan oleh penjual/penyedia jasa yang membutuhkan arus kas cepat untuk membiayai pesanan dari pembeli/perusahaan. Sehingga dapat menghindari risiko keterlambatan pembayaran atau tunggakan piutang.
Dalam menjalankan bisnis apa pun, idealnya begitu penjual menyelesaikan sebuah tugas dari pembeli, maka pembeli akan melunasi pembayaran. Tapi dalam praktiknya, terkadang pembeli butuh waktu untuk menyelesaikan pelunasan. Tanpa pelunasan dari pembeli, mungkin saja penjual akan sulit untuk sekadar menjalani kegiatan operasional sehari-hari.
Invoice financing memungkinkan penjual/UMKM/penyedia jasa menggunakan invoice perusahaan yang belum dilunasi sebagai jaminan untuk diajukan ke lembaga pembiayaan. Adanya invoice merupakan bukti bahwa penjual/UMKM/penyedia jasa tersebut akan memiliki dana setelah pembeli/perusahaan yang ada di dalam invoice itu melakukan pelunasan. Karena itu, lembaga pembiayaan akan lebih mudah menyetujui pengajuan pinjaman.
Fitur Request For Quotation
Request For Quotation (RFQ) adalah fitur yang memudahkan pembeli mengajukan permintaan atas kebutuhan mereka, baik dari sisi kuantitas ataupun spesifikasi tertentu. Biasanya, permintaan kebutuhan ini dalam bentuk pengadaan. Permintaan tersebut dapat ditampilkan oleh pembeli di marketplace PaDi UMKM dan dapat dilihat oleh para penjual jasa yang sudah bergabung. Kemudian, para penjual jasa dapat mengirimkan penawaran beserta estimasi anggaran terhadap permintaan tersebut. Barang yang ditawarkan bisa berasal dari produk-produk yang sudah ada di dalam etalase mereka, bisa juga produk baru yang baru ditambahkan.
Setelah berbagai penawaran dari penjual jasa sudah diterima, maka pembeli/perusahaan dapat melakukan kurasi dan seleksi dengan lebih mudah. Proses negosiasi yang biasanya memakan waktu jika proses ‘beauty contest’ dilakukan secara manual, sekarang bisa jadi lebih ringkas dan efektif. Pembeli/perusahaan dapat dengan cepat memilih penjual/UMKM/penyedia jasa mana yang memiliki barang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, dan juga bisa menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki. Sehingga, proses pengadaan menjadi jauh lebih efektif dan efisien baik dari sisi waktu maupun tata kelola.
Kemudahan Alur Pencairan Dana di PaDi UMKM
Setelah dua fitur yang telah dijabarkan di atas, tentu saja PaDi UMKM melengkapi kemudahan bagi penjual dengan alur pencairan dana yang ringkas. PaDi UMKM menetapkan Service Level Agreement (SLA) atau ketentuan pencairan dana atas transaksi selama 3x24 jam di hari kerja (senin-jumat). Sementara, untuk penjual yang memerlukan dana talangan dalam memproduksi atau menyiapkan pesanan dari pembeli, Invoice Financing dapat dijadikan sebagai jaminan ke lembaga keuangan.
Penjual dapat mengajukan pinjaman dengan plafon 5 juta — 2 milyar rupiah dan tenor 30–90 hari. Kemudian, sebesar 80% dari nilai Invoice Pencairan akan langsung ditransfer ke rekening peminjam. Beberapa lembaga keuangan baik bank maupun non bank telah berpartisipasi dan bekerjasama dengan PaDi UMKM. Lama pencairan dana tergantung dari regulasi masing-masing lembaga tersebut, disesuaikan dengan requirement doc yang dibutuhkan. Jika kelengkapan dokumen yang disyaratkan bisa dipenuhi oleh penjual lebih cepat, maka proses pencairan dana pun akan berbanding lurus. Bahkan, tidak menutup kemungkinan sehari cair.
Kemudahan-kemudahan ini tidak lain, karena PaDi UMKM menyadari betul bahwa pencairan dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam menjalankan bisnis. Sehingga diperlukan alur yang transparan dan tidak berbelit-belit. Sampai dengan saat ini, tercatat sudah 135 penjual yang mengajukan pinjaman dengan memanfaatkan fitur Invoice Financing. Sebanyak 611 pinjaman telah terakomodir dengan total nilai sebesar Rp57M.
Dengan prinsip-prinsip dan fitur yang diterapkan oleh PaDi UMKM, Telkom mendukung optimalisasi investasi terhadap tata kelola perusahaan dan BUMN. Juga berpartisipasi langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberi kesempatan bagi pelaku usaha baik kecil, menengah, juga besar untuk berkompetisi secara yang adil, setara, dan terbuka dalam satu platform.
Segera bergabung dalam ekosistem pengadaan di PaDi UMKM dan temukan berbagai peluang Anda di sini!
Artikel Terkait
Bigbox Telkom Terapkan Teknologi AI dalam Analisis Sentimen Pelanggan
2 minggu yang lalu
Empat Tahun Berlayar Bersama ‘Kapal’ PaDi UMKM, Bikin PT Sinar Bersih Sukses Jaya Capai Transaksi 1,2M dalam Sebulan
1 bulan yang lalu
Fitur RFQ di PaDi UMKM berubah menjadi Tender Kilat
1 bulan yang lalu
Pentingnya Marketplace B2B Tumbuhkan UMKM di Indonesia
3 bulan yang lalu